- TEORI EKONOMI
- Problem Pengaturan Wewenang antara Negara dengan masyarakat (pelaku perdagangan)
- PAJAK adalah kewajiban masyarakat pelaku perdagangan. Sementara Zakat menjadi aspek kultural penguat ekonomi rakyat.
- Negara berhak mengatur pajak, demi kemajuan masyarakat. Tetapi, negara tidak berhak untuk mengambil alih modal.
TEORI POLITIK
- Muqaddimah berbicara tentang perumbuhan kehidupan manusia dan dinamikanya.
- Khaldun mempelajari fakta sosial dengan cara melihat bagaimana kehidupan tumbuh dalam lingkup sosial kemasyarakatan, untuk mendapatkan hukum dalam kehidupan masyarakat tersebut.
- Bagi Khaldun, kehidupan tidak bersifat linier,sebaliknya bersifat siklus.Teori Siklus Khaldun dapat dipahami bahwa dalam dinamika sosial politik sebuah kekuasaan, tetap terdapat hukum yang bersifat tetap.
- Maka, selama itu pula setiap masyarakat/negara memahami betul hukum2 tersebut, agar diperoleh negara yang diidamkan.
- Terma Kunci dalam pertumbuhan negara:
1. Ashabiyah itu membentuk sekaligus berpotensi memusnahkan kesatuan suatu negara.
2. Ekonomi, memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat, dan negara hanya punya kewajiban sebagai pengatur dan pemungut pajak
3.Agama tidak perlu dilegitimasi dalam sebuah institusi di dalam negara, tetapi nilai agama merupakan nilai pembangun bangsa (melalui good will, dan ashabiyah yang ada di dalam negara)
- Pertanyaan penting:
1.Bagaimana Konsep negara Khaldun dikomparasikan dalam konsep negara bangsa?2.FOR KHALDUN; WHAT IS RELIGION?3.Bagaimana Agama memiliki peran dalam pemikiran politik Khaldun? Bagaimana peran agama dalam kerangka heterogen